Selamat Berkunjung di Blog Jendela Ilmu Pendidikan, Silahkan like dan Menjadi Pengikut di Blog Kami Agar Mendapatkan Info Seputar Pendidikan Terbaru (^_^)

TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU AKAN DI CABUT

Sakam sejahtera dan salam pendidikan
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan sebuah informasi tak menyenangkan bagi guru guru kita pasalnya tunjangan sertifikasi triwulan tahun 2016 akan benar benar di cabut karena tidak memenuhi syarat dan kriteria yang sudah di tentukan oleh pemerintah

tunjangan sertifikasi guru akan di cabut

Sedikitnya 1.000 guru asal Kabupaten Karanganyar terancam kehilangan tunjangan sertifikasi gara-gara tak memenuhi rasio ideal mengajar. Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Agus Haryanto mengatakan guru bernasip apes itu rata-rata mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) wilayah pinggiran. Di wilayah itu, jumlah murid terlampau sedikit.
“Syarat penerima tunjangan sertifikasi selain memenuhi beban mengajar 24 jam juga memenuhi rasio guru dengan murid. Untuk TK 1:15, SD 1:20, SMP 1:20, SMA 1:20 dan SMK 1: 15. Namun pada kenyataannya, sekitar 40 persen sekolah tidak memenuhinya atau seribu guru lebih,” kata Agus kepada wartawan di ruangannya, Selasa (15/11).

Aturan itu tercantum di PP No 74 tahun 2008 tentang Guru. Namun persyaratan tunjangan sertifikasi baru mulai dikaji ulang tahun ini mempertimbangkan regulasi. Kali terakhir tunjangan sertifikasi bersumber APBN cair pada triwulan pertama dan kedua tahun ini, sedangkan pencairan di triwulan ketiga terhitung mulai Juli belum dilaksanakan. Besaran tunjangan ini setara sekali gaji pokok bulanan atau sekitar Rp 3 juta.

Lebih lanjut Agus mengatakan, Disdikpora menjajaki kesediaan pemerintah pusat menunda aturan itu demi kesejahteraan guru. Menurutnya, akan sangat tidak adil bagi guru di sekolah pinggiran menelan pil pahit. Agus memastikan sekolah minim murid lebih disebabkan jumlah warga usia sekolah yang terbatas dan bukan karena menolak bersekolah.

baca juga informasi lainnya :

Pemendikbud Baru Terbit, Guru Terancam Tak Dapat Tunjangan Professi

Mahkamah Agung : Guru Tak Bisa Dipidana Karena Mendisiplinkan Siswa

sumber : sinarberita.com

Sekian yang dapat admin bagikan mengenai informasi tentang tunjangan sertifikasi guru akan di cabut mudah mudahan dengan berita ini agar sabar mengahadapi nya mudah mudahan berita ini hanya isu. bila dengan informasi ini dapat menambahkan informasi jangan lupa bagikan kepada rekan rekan guru guru lainnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU AKAN DI CABUT"

Posting Komentar