Salam sejahtera dan Salam pendidikan
Pada kali ini kami akan bagikan kabar terkini sekaligus kabar gembira seputar pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS kembali kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan guru guru di mana saja, Para guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan honorer hingga tenaga kontrak yang bekerja di instansi Pemerintah selama minimal tiga tahun akan diangkat langsung menjadi PNS.
Hal itu berlaku jika revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa digoalkan. Saat ini, regulasinya telah menjadi prioritas di tingkat DPR, Nantinya para guru, bidan, penyuluh, peneliti, dosen, dan honorer lainnya akan mendapat kepastian status mereka karena pengabdiannya, UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) hanya membagi manajeman ASN ke dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga berita lainya :
Sistem PPPK tidak mengenal kenaikan pangkat, pengembangan karier, atau promosi, Dalam UU itu, para GTT itu masuk dalam kategori PPPK. Namun, anehnya tak ada batasan masa kerja dan tingkatan."Ini tidak fair," kata pemeran Oneng dalam sinetron komedi "Bajai Bajuri" di Surabaya, Jumat (9/12/2016). Dan jangan lupa di cek dan di unduh :
UU itu dinilai perlu direvisi. Oneng menuturkan bahwa pengakuan status pegawai non-PNS dan Pengangkatan PNS perlu payung hukum yang kuat, Yakni Undang-Undang..Baca berita selengkapnya.....
0 Response to "PENGANGKATAN LANGSUNG GTT DAN PTT JADI PNS TANPA TES MINIMAL 3 TAHUN KERJA"
Posting Komentar