Salam sejahtera dan salam pendidikan
pada kesempatan yang bahagia ini kami akan membagikan informasi mengenai mekanisme pengusulan inpassing guru non pns terbaru tahun 2017 dan untuk lebih jelasnya silahkan simak baik baik informasinya.
Cara usul atau daftar inpassing maupun cara melihat status pengajuan inpassing. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kesejahteraan guru terutama guru honoren di tanah air tercinta ini masih jauh panggang dari api. Karenanya pemberian kesetaraan jabatan ini menjadi sangat diharapkan realisasinya.
Mekanisme pemberian kesetaraan jabatan / inpassing ini ditujukan guna menjadi rujukan bagi guru, pengelola pendidikan, penyelenggara pendidikan, tim penilai dan pihak yang berkepentingan lainnya dalam pelaksanaan pengusulan pemberian inpassing guru non PNS.
Pemberian inpassing ini ditentukan berdasarkan 3 (tiga) aspek.
Aspek pertama, kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana / S.1 atau diploma empat / D.IV.
Aspek kedua, penghargaan terhadap masa kerja selama yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru non PNS, dan Aspek yang terakhir yaitu sertifikat pendidik bagi yang sudah memiliki. Ketiga aspek tersebut dihitung angk....Baca Selengkapnya......
Dan agar lebih mudah dipahami silakan unduh mekanisme inpassing tahun 2017 pada tautan di bawah ini :
(Sumber : Sinarberita)
demikian yang dapat kami bagikan mengenai informasi tentang mekanisme pengusulan inpassing guru non pns terbaru tahun 2017 mudah mudahan bermanfaat dan jangan lupa di bagikan kepada rekan rekan lainya. Salam pendidikan
0 Response to "MEKANISME PENGUSULAN INPASSING GURU NON PNS TERBARU TAHUN 2017"
Posting Komentar