Salam sejahtera dan Salam pendidikan
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi bagi para pengunjung semua khususnya para rekan rekan guru semua dan berikut adalah ulasannya, Kementerian Agama akan segera memverifikasi 39ribu guru bukan PNS yang sudah inpassing, namun belum dibayarkan tunjangan profesinya. Verifikasi itu nanti akan dilakukan oleh Itjen Kemenag.
Saat ini, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Inpassing Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS. Menurut M. Nur Kholis, dari 39ribu guru yang belum diverifikasi, sampai saat ini sudah ada sekitar 10 ribu lebih SK sedang tahap penyelesaian untuk selanjutnya akan diverifikasi tim Itjen. Mereka berasal dari empat provinsi, yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. "Target pertama GTK adalah menyelesaikan SK yang sudah ada nomornya, tapi fisiknya belum ada," kata Plt. Direktur GTK Madrasah, Muhammad Nur Kholis Setiawan, di Jakarta, Senin (06/03).
Baca Informasi Lainnya :
- NEWS BUAT PNS TTP SEGERA DIBAYARKAN PEKAN DEPAN
- NEWS DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
- NEWS CEK DAFTAR NAMA PENERIMA SK INPASSING 2017
- CEK SKTP SEMESTER 2 TAHUN 2017 DI LAMAN INFO PTK/GTK DENGAN LINK BARU
Dalam proses verifikasi, lanjut M. Nur Kholis, tim Itjen akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke empat provinsi berdasarkan data dan SK yang sudah selesai. "Satu persatu dicek. Tanggal 13 Maret diperkirakan akan dimulai," kata Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
Selain itu, ada juga data inspassing 1.200 guru yang SK-nya dikeluarkan Kemendikbud dan belum terbayar tunjangan profesinya karena belum diverifikasi. Data mereka juga akan diverifikasi oleh Tim Itjen Kementerian Agama. Dan Untuk lebih jelasnya bisa dicek DISINI
Selain itu, ada juga data inspassing 1.200 guru yang SK-nya dikeluarkan Kemendikbud dan belum terbayar tunjangan profesinya karena belum diverifikasi. Data mereka juga akan diverifikasi oleh Tim Itjen Kementerian Agama. Dan Untuk lebih jelasnya bisa dicek DISINI
Di samping menyelesaikan SK Inpassing Guru Bukan PNS, Direktorat GTK Madrasah juga harus segera menyiapkan petunjuk teknis dan aturan terkait pembayaran tunjangan. Untuk itu, Workshop Penyusunan Regulasi Program Pendidik Baca Selengkapnya.......
Sekian yang dapat kami akan bagikan mengenai Kemenag Segara Verifikasi 39Ribu Guru Bukan PNS Sudah Inpassing mudah mudahan dengan adanya informasi ini
0 Response to "Kemenag Segara Verifikasi 39Ribu Guru Bukan PNS Sudah Inpassing"
Posting Komentar