Salam Pendidikan Dan Salam Sejahtera.
Pada kesempatan yang bahagia ini kami akan membagikan informasi mengenai syarat syarat memperoleh tunjangan kesra APBD/APBN bagi PNS dan Non PNS .
Kabar gembira bagi kalangan guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta, pasti sangat menginginkan fasilitas tunjangan dari pemerintah. Dan pastinya pemerintah telah menyiapkan beberapa fasilitas tunjangan, baik itu APBD/APBN Kesra maupun Tunjangan Fungsional dan tentunya dengan syarat yang harus honorer penuh.
Kabar gembira bagi kalangan guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta, pasti sangat menginginkan fasilitas tunjangan dari pemerintah. Dan pastinya pemerintah telah menyiapkan beberapa fasilitas tunjangan, baik itu APBD/APBN Kesra maupun Tunjangan Fungsional dan tentunya dengan syarat yang harus honorer penuh.
Tunjangan Kesra APBD/APBN merupakan tunjangan yang dibiayai oleh pemerintah daerah yang jumlah nominalnya sudah ditentukan. Juga sebaliknya dari APBN pun demikian dan pengusulannya lewat surat edaran yang biasanya beredar pada awal tahun dan diajukan lewat simtum.
Baca juga info Penting lainya :
>>CEK SKTP SEMESTER 2 TAHUN 2017 DI LAMAN INFO PTK/GTK DENGAN LINK BARU
>>NEWS Daftar Nama Penerima SK Inpasing Guru RA dan Madrasah Non PNS Tahun 2017
>>NEWS Daftar Nama Penerima SK Inpasing Guru RA dan Madrasah Non PNS Tahun 2017
Berikut ini syarat memperoleh tunjangan kesra APBD/APBN bagi PNS dan Non PNS yang bisa diunduh pada link dibawah ini:
- Inilah Syarat Memperoleh Tunjangan Kesra APBD/APBN Bagi PNS Dan Non PNS.pdf
- Inilah Syarat Memperoleh Tunjangan Kesra APBD/APBN Bagi PNS Dan Non PNS.doc
dan untuk lebih jelas dan lebih lengkapnya bisa di klik DISINI
- Daftar Nama PTT GTT K2 Yang Lulus Seleksi CPNS 2017 TERBARU
- Daftar Nama Guru Honorer Diangkat 2017 Lengkap Semua Provinsi
Sekian yang dapat kami bagikan mengenai syarat syarat memperoleh tunjangan kesra APBD/APBN bagi PNS dan Non PNSmudah mudahan bermanfaat dan jangan lupa dibagikan kepada rekan rekan guru lainnya.
Salam Pendidikan
0 Response to "Syarat Syarat Memperoleh Tunjangan Kesra APBD/APBN Bagi PNS Dan Non PNS Terbaru"
Posting Komentar