Salam Sejahtera danSalam Pendidikan
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi mengenai PP Untuk THR PNS Sudah diterbitkan. Bagi anda yang penasaran isinya seperti apa berikut kami sampaikan informasinya. PP ini memuat jumlah dan besaran THR Bagi PNS, TNI, dan Polri serta pejabat negara. Berikut juga teknis dan tata cara pencairannya. Silahkan disimak informasinya di sini.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia PP Nomor (No) 25 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pejabat Negara Dalam rangka usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara pada saat hari raya Idul Fitri dalam tahun 2017, perlu memberikan tambahan penghasilan berupa tunjangan hari raya.
Pemberian tunjangan hari raya diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga kebijakan besaran tunjangan hari raya bagi PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara diberikan sebesar gaji pokok sebulan pemerintah juga...Baca Selengkapnya.......
Pemberian tunjangan hari raya diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga kebijakan besaran tunjangan hari raya bagi PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara diberikan sebesar gaji pokok sebulan pemerintah juga...Baca Selengkapnya.......
Pemerintah juga menerbitkan PP untuk pemberian THR Bagi Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada lembaga Non Struktural. Yakni PP No 26 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia PP Nomor (No) 26 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Dalam rangka usaha pemerintah untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS pada saat hari raya Idul Fitri dalam tahun 2017, perlu memberikan tambahan pengh..Baca Selengkapnya.......
Dalam rangka usaha pemerintah untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS pada saat hari raya Idul Fitri dalam tahun 2017, perlu memberikan tambahan pengh..Baca Selengkapnya.......
Link Download :
- PP NOMOR (NO) 25 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN THR BAGI PNS TNI POLRI dan Pejabat Negara
- PP NOMOR (NO) 26 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN THR BAGI PNS pada Lembaga Nonstruktural
Sekian yang dapat kami bagikan mudah mudahan bermanfaat dan jangan lupa untuk dibagikan kepada rekan rekan yang lainnya.
Salam Pendidikan
0 Response to "Berikut PP No 25 Tahun 2017 Tentang THR Untuk PNS dan PP No 26 Tahun 2017 Tentang THR Untuk Non PNS"
Posting Komentar