Pembayaran tunjangan profesi guru akan menggunakan besaran gaji pokok berbasis data pokok pendidikan (Dapodik). Rencana ini disampaikan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Tunjangan Guru di Grand Clarion Hotel Makassar (13/10) oleh narasumber pusat Tagor Alamsyah Harahap (Kabagren Dirjen GTK Kemedikbud).
DAFTAR TUNJANGAN GAJI OPS, GURU HONORER DAN GURU PNS TERBARU |
"Direncanakan mulai tahun 2017, pembayaran tunjangan GTK menggunakan besaran gaji pokok berbasis data online dapodik," Nah bagi rekan guru guru honorer, PNS maupun OPS silah kan cek link di bawah sini :
>>Cek Tunjangan Besaran Operator Sekolah 2016<<
>>Cek Tunjangan Besaran Guru PNS 2016<<
>>Cek Tunjangan Besaran Guru Honorer 2016<<
(Sumber : bahasanpendidikan)
Sekian yang dapat kami bagikan mengenai daftar gaji OPS, guru Honorer dan guru PNS Mudah mudahan bermanfaat dan jangan lupa di bagikan kepada rekan rekan guru lainnya. Salam pendidikan.
0 Response to "DAFTAR TUNJANGAN GAJI OPS, GURU HONORER DAN GURU PNS TERBARU !!!"
Posting Komentar