Banyaknya kasus PNS yang tertangkat tangan melakukan pungli, mendorong pemerintah mempercepat pembahasan PP tentang gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).PNS nantinya akan dibanjiri dengan berbagai tunjangan, di samping gaji pokok.
"Selama ini PNS hanya menerima gaji pokok dan tunjangan kinerja. Nah sesuai UU ASN, seorang ASN akan menerima gaji, tunjangan kinerja, dan prestasi," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo, Rabu (30/11).
Baca Berita lainnya :
>>WOW..!!!GAJI GURU DI DAERAH INI TERIMA SEBESAR 13,5 JUTA PER BULAN<<
>>DAFTAR TUNJANGAN GAJI OPS, GURU HONORER DAN GURU PNS TERBARU !!!!<<
Langkah pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN, lanjutnya, aga.. Baca Selengkapnya.....
0 Response to "PNS BAKAL MENDAPATKAN BERBAGAI TUNJANGAN DISAMPING GAJI POKOK OLEH KEMENKEU"
Posting Komentar