Salam Sejahtera dan Salam Pendidikan
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi mengenai 4 kategori pengangkatan CPNS dalam Revisi UU ASN 2017 dan berikut informasinya yang kami kutip dari gurukelas.id dan berikut informasinya silahkan di simak dengan seksama.
Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini. Ada empat kategori yang jadi target pengangkatan PNS.
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang. "Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya bisa diproses pengangkatan PNS-nya, Nah Untuk 4 kategori yang dimaksud silakan lihat tabel kategori menurut FKH2I pada link dibawah sini :
Sekian yang dapat kami bagikan mudah mudahan bermanfaat dan jangan lupa untuk dibagikan kepada rekan rekan yang lainnya.
Salam Pendidikan
0 Response to "Inilah 4 Kategori Pengangkatan CPNS dalam Revisi UU ASN 2017"
Posting Komentar