Salam Sejahtera dan Salam Pendidikan
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi mengenai Cara Mendapatkan SK Bupati/Walikota Untuk Syarat Pembuatan NUPTK 2017 dan silahkan simak dengan seksama.
NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifiksi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiata nyang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
Beberapa hari ini ada berita gembira mengenai NUPTK. Dalam verval PTK telah muncul daftar guru Calon penerima NUPTK? Bagi yang dinyatakan sebagai calon penerima, diharapkan segera mengumpulkan syarat-syaratnya sehingga bisa segera diproses oleh pihak berwenang. Dan NUPTK yang anda damba-dambakan bisa segera diterbitkan oleh PDSK pusat.
Untuk lebih lengkapnya mengenai cara mendapatkan SK Bupati/Walikota sebagai syarat pembuatan NUPTK 2017 dapat diunduh pada link dibawah ini :
Sumber : tahunajar.blogspot.co.id
Sekian yang dapat kami bagikan mudah mudahan bermanfaat dan jangan lupa untuk dibagikan kepada rekan rekan yang lainnya.
Salam Pendidikan
0 Response to "Cara Mendapatkan SK Bupati/Walikota Untuk Syarat Pembuatan NUPTK 2017 Terbaru"
Posting Komentar